Pada tahun 2013, seorang fotografer mengajukan gugatan terhadapBuzzFeed. Ia
mengklaim bahwa BuzzFeed telah melanggar hak cipta salah satu foto yang ia pos
di Flickr pada tahun 2009. Fotografer tersebut meminta BuzzFeed untuk
membayar ganti rugi hingga mencapai US$3,6 juta (sekitar Rp48,2 miliar). BuzzFeed bukan
satu-satunya media yang pernah tersandung kasus pelanggaran hak cipta akibat
menggunakan foto orang lain. Agensi stok foto berbasis di Amerika Serikat,
Getty Images, dan media berita internasional Agence France-Presse pernah mengalami hal yang sama.
Seorang fotografer internasional bernama Daniel Morel
menggugat kedua perusahaan tersebut karena telah menggunakan foto yang ia pos
ke Twitter tanpa izinnya. Setelah melalui proses hukum, Morel akhirnya
memenangkan gugatan tersebut dan mendapatkan ganti rugi sebesar US$1,2 juta
(sekitar Rp16 miliar).
Bahkan perusahaan sekelas Google dan Amazon pun juga pernah
mengalami kasus serupa. Keduanya pernah digugat oleh perusahaan
majalah pria dewasa berjudul Perfect10. Menurut Perfect10, Google dan
Amazon telah melanggar hak cipta dengan memuat foto-foto di dalam majalah,
meski hanya digunakan sebagai thumbnail. Namun, pihak pengadilan
menyatakan Google dan Amazon tidak bersalah. Pihak pengadilan menilai
bahwa thumbnail memiliki manfaat publik yang luas sehingga tidak
boleh terancam karena khawatir akan berdampak pada penjualan.
Melihat dari semua itu Copytrack hadir untuk memberikan
keadilan bagi para Seniman khususnya para fotografer. Copytrack merevolusi
bagaimana Pembuat konten menjaga, melacak dan memonetisasi hasil
kerja mereka melalui penggunaan teknologi blockchain dan teknologi
smart contract, untuk lebih jelasnya baca artikel dibawah ini..!!!
Copytrack, Pengelolaan kekayaan intelektual yang adil
di internet masih berjalan lama namun merupakan salah satu aspek terpenting
bagi penerbit, fotografer, dan agen gambar. Copytrack.io adalah platform online
bagi mereka yang ingin secara efisien melindungi hak konten mereka pada buku
besar yang terdesentralisasi. Perusahaan yang berbasis di Berlin ini memiliki
kantor di New York dan Tokyo dan sudah menjadi salah satu platform terdepan
yang menawarkan sejumlah layanan untuk pencarian gambar dan penegakan hak cipta
di seluruh dunia. Manajemen konten digital harus menghadapi dua jenis tantangan
– di satu sisi, yang dihadapi oleh pengguna dan mereka yang dihadapi oleh
pemegang hak cipta. Hak cipta sering disalahpahami, terutama dengan penggunaan
gambar digital yang bisa ditemukan secara online dan pilihan lisensi yang
sesuai dengannya. Bagi pemegang hak cipta, tidak banyak pilihan di luar sana
untuk membuktikan kepemilikan konten asli dan karya turunannya. CopyTrack
menggunakan mesin pelacakan gambar eksklusif yang mencari foto pelanggan mereka
secara online. Pengguna Copytrack kemudian dapat memilah-milah hasilnya dan
melaporkan pelanggaran hak cipta segera sehingga tim hukum perusahaan dapat
memulai proses penegakan hukum. Layanan ini sebagian besar gratis dan platform
mengambil komisi yang berhubungan dengan kesuksesan jika terjadi gangguan
hukum. Melalui jangkauan global mereka, Copytrack mampu mengatasi pencurian
citra di lebih dari 140 negara dan mampu membawa kasus ke pengadilan jika
diperlukan.
Dengan adanya Copytrack Tak ada lagi pencurian gambar, Dengan meregistrasikan gambar secara langsung pada blockchain, seluruh
penggunaan dan distribusi akan diregistrasikan. Pembuat konten akan secara
otomatis ternotifikasi dimanapun sebuah gambar digunakan. Database yang terbuka dan global dari daftar para pemegang hak cipta dan konten
mereka memungkinkan pengguna untuk dengan mudah melisensi dan melacak hasil
kerja kreatif mereka. Kompensasi yang adil dan transparan, secara langsung mengkoneksikan pembuat konten dan klien dan
memfasilitasi transaksi melalui smart contract. Kreatif mempunyai kontrol penuh
kepada opsi tarif dan lisensi dengan tanpa penengah atau intermediary, yang
pada hari ini kebanyakan mengambil tarif sampai dengan 70%.
Bagaimana Copytrack bekerja ?
pemegang hak dapat mengunggah gambar secara langsung melalui
API, dapat membuat koleksi dan memilih kategori. Yang disebut “crawler”
(“sebuah program yang secara sistematis menelusuri internet untuk menciptakan
indeks data”) dimulai secara otomatis dan berjalan terus-menerus. Jika pengguna
mendapat hasilnya (artinya sistem menemukan salah satu gambar mereka yang
digunakan oleh pihak ketiga), mereka dapat memilih dan menandai mereka sebagai
digunakan secara ilegal. Jika pemegang hak sekarang ingin bertindak, mereka
dapat mengajukan kasus ini ke Copytrack dan proses perizinan dapat dimulai.
Berikut langkah demi langkah yang akan dilakukan Copytrack saat
mereka menemukan penyalagunaan Gambar.
- Post-Licensing. Pihak yang berpotensi melanggar secara otomatis menerima sepucuk surat yang menjelaskan bahwa Copytrack menemukan penggunaan citra klien, meminta mereka memberikan bukti lisensi.
- Koleksi Komersial. Pihak yang melanggar akan menerima faktur. Jika ini tidak berhasil, kasusnya berlanjut ke Langkah 3 dan diserahkan ke departemen hukum.
- Surat Hukum. Bagian hukum mendistribusikan kasus ke mitra hukum di setiap negara, yang akan menulis surat legal kepada pihak yang melakukan pelanggaran. Jika tidak ada reaksi atau lawan menolak, kasusnya dibawa ke Langkah 4.
- Penegakan Hukum. Seorang pengacara mengajukan tuntutan di pengadilan dan akan memberlakukan hak tersebut.
Copytrack akan mengadakan ICO untuk menjual token CPY. Penjualan token berakhir 9 Februari 2018 pukul 23:59 UTC. Copytrack
token (CPY) didasarkan pada protokol ERC20, CPY akan menjadi token asli pada
platform blockchain kami. Ini akan digunakan untuk pembayaran dalam sistem
perizinan fleksibel dan modular kami. Ini memungkinkan pembayaran otomatis
kepada pemegang hak berdasarkan lisensi yang mereka rancang sendiri di
antarmuka ramah dan mudah digunakan. Antarmuka kontrak blockchain dan underlying
smart contract dapat diperluas untuk menggabungkan berbagai fungsi tambahan
seperti kontrak program, penetapan harga variabel, dan perutean pembayaran.
Informasi penjualan toke Copytrack
Tokeprice: 740 CPY = 1 ETH
Hard Cap: 60m CPY
Investasi Minimal: 0,1 ETH
Investasi Maksimal: 2 500 ETH
Website Resmi Copytrack :
Website: https://copytrack.io/Whitepaper: https://copytrack.io/pdf/Copytrack_ICO_Whitepaper.pdf
Twitter: https://twitter.com/copytrackhq/
Facebook: https://www.facebook.com/ COPYTRACK /
Telegram: https://t.me/copytrackhq





0 comments: